Kembali ke Index Topik Pilihan Pelajaran Soal “Cloud Computing” dari Kasus Megaupload


KOMPAS.com – Di balik kasus ditutupnya Megaupload, terdapat pelajaran penting bagi pengguna komputasi awan (cloud computing).

Seperti dituliskan PC World, tidak semua dari 180 juta pengguna Megaupload yang menggunakan layanan itu untuk konten melanggar hak cipta.

Hal itu terungkap dari curahan hati pengguna di Twitter, yang mengeluhkan file-file pekerjaannya hilang seiring ditutupnya situs itu.

Layanan Awan Megaupload

Megaupload adalah contoh penerapan komputasi awan. Tepatnya, ia merupakan contoh bagaimana pengguna bisa menyimpan file-nya di “awan” alias di internet tanpa memikirkan kapasitas hard disk.

Tapi, pengguna perlu hati-hati dengan layanan seperti Megaupload. Menurut PC World, ada tiga layanan yang disediakan situs tersebut:

  • Yang pertama, adalah layanan komputasi awan gratis bagi pengguna yang tak terdaftar. Paling tidak satu kali setiap 21 hari file itu harus diunduh agar tidak dihapus dari server Megaupload.
  • Yang kedua adalah layanan bagi pengguna terdaftar tapi gratis. Bedanya hanya di batasan waktu yang lebih lama, yakni 90 hari.
  • Dan yang ketiga, adalah layanan pengguna terdaftar premium. Dengan memilih layanan ini, pengguna bisa menyimpan file selama apapun yang mereka inginkan asalkan terus membayar.

Pelajaran Penting

Situs seperti Megaupload disarankan tidak digunakan sebagai penyimpanan file penting. Ini karena reputasinya yang sudah diketahui publik sebagai tempat mencari konten “abu-abu”.

Banyak situs serupa yang melakukan hal ini. Di depan nampak seperti layanan penyimpanan dan berbagi file, namun di belakang banyak digunakan untuk praktek yang mencurigakan.

Masalah timbul jika situs-situs tersebut kemudian dijadikan sasaran tembak pihak berwajib seperti yang terjadi pada Megaupload.

Jika mau lebih aman, pengguna bisa mencoba layanan komputasi awan dari perusahaan terpercaya. Misalnya Google Docs, Microsoft SkyDrive ataupun Dropbox.

sumber :

http://tekno.kompas.com/read/2012/01/24/11170190/Pelajaran.Soal.Cloud.Computing.dari.Kasus.Megaupload

Belum Ada Aturan tentang Cloud Computing


TEMPO.CO, Jakarta – Cloud computing atau komputasi awan sedang naik daun. Tahun 2012 diperkirakan menjadi momentum untuk tumbuh dan berkembangnya teknologi komputasi awan.

Lembaga riset Frost and Sullivan memperkirakan cloud computing akan menjadi teknologi yang semakin mengemuka karena 30 persen dari perusahaan di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, akan menerapkan teknologi tersebut.

Sayangnya hingga kini, pemerintah belum memiliki aturan tentang penerapan teknologi tersebut. “Potensi cloud computing cukup besar dan perusahaan kini sudah mulai memahami teknologi itu,” kata pakar teknologi informasi, Michael S. Sunggiardi, dalam diskusi tentang cloud computing di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012.

Menurut Michael, yang juga Chief Technology Officer PT. Marvel Network System, regulasi pemerintah yang mengatur penggunaan komputasi awan sangat penting untuk menjaga supaya tidak ada kekacauan, khususnya pada masalah keamanan. Contohnya, bagaimana pembuktian jika ada data perusahaan yang diletakkan di dalam cloud itu dibajak pesaingnya.

Kendati belum ada payung hukumnya, Michael mengatakan perusahaan bebas menerapkan teknologi cloud computing dalam bisnisnya. “Jangan tunggu pemerintah untuk buat aturannya dulu karena adaptasi teknologi berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Michael menjelaskan, dari 497 kota besar di Indonesia, hanya 10 kota yang mampu mengadopsi komputasi awan. Pasalnya, syarat paling penting untuk menggunakan teknologi ini adalah kemampuan mengakses Internet.

Teknologi komputasi awan, lanjut Michael, sudah ada sejak 2002. Namun, saat itu, penerapannya masih berwujud private cloud yang dipakai segmen tertentu dan skalanya kecil.

Sekarang, cloud computing sudah berkembang dan menjadi single solution. Di sini, pengguna tidak perlu repot membangun data center sendiri. Mereka tinggal meminta layanan dari pihak ketiga untuk memakai “awan” mereka dan membayarnya sesuai kapasitas yang dibutuhkan.

sumber :

http://www.tempo.co/read/news/2012/02/22/072385665/Belum-Ada-Aturan-tentang-Cloud-Computing